Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Pemerintahan Kecamatan Babelan menggelar Pembinaan Perangkat Desa Tahun 2026 dengan tema, “Dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dan kinerja aparatur pemerintah desa se Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi”.
Di aula kantor Kecamatan Babelan. Kamis (20/08/2026).
Asep Edwin Kasipem Kecamatan Babelan, Sekdes, Kaur Pemerintahan Desa, Kadus se Kecamatan Babelan turut hadir dalam acara pembinaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah peraturan utama yang mengatur segala hal terkait penyelenggaraan pemerintahan desa di Indonesia. Khususnya se Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Asep Edwin Kasipem Kecamatan Babelan mengatakan, “Tujuan utamanya dalam pertemuan ini untuk menekankan kepada perangkat desa khususnya desa – desa yang sedang berkontestasi dalam pemilihan kepala desa, agar tahu tugas dan fungsinya sebagai aparat desa.”
“Agar aparat desa bisa menjaga netralitas dalam kontestan pemilihan kepala desa nantinya, juga agar tahu tugas dan fungsinya dimana laporan – laporan tugasnya disampaikan laporannya itu yang menjadi titik fokusnya.” Himbau Asep Edwin.
“Kaitan dengan inventarisir yg ada di desa ini, kita sudah menekankan berkali – kali bahkan sudah mengirimkan surat juga agar bisa tertib administrasi atau menginventarisir mengenai aset yang ada di pemerintahan desa itu sendiri, baik aset bergerak ataupun aset tidak bergerak, terutama aset pertanahan karena ada beberapa masukan tanah – tanah kas desa ini di jadikan modal untuk peran pemilihan.” Terang Kasipem.
“Kami tetap akan mengevaluasi, memonitoring, dan kami akan sampaikan ke pemerintah Kabupaten melalui dinas BNPD sebagai liding sektornya, kalau ada temuan – temuan penyelewengan – penyelewengan tersebut.” Tegas Asep Edwin.
“Kami berharap pastinya Desa – desa ini lebih maju, lebih baik lagi, baik tata kelola pemerintahan nya, administrasinya, pembangunannya dan sosial kemasyarakatannya.” Tutupnya.
Kasi Pemerintahan Desa Kedung Jaya, Jaheni Suteja, mengatakan, bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada dasarnya seluruh aparatur sudah memahami tugas dan fungsinya. Namun, kami berharap melalui bimbingan teknis ini, meskipun sudah memasuki masa injury time, pelayanan kepada masyarakat tetap dapat ditingkatkan dan dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Jaheni.
Ia juga berharap seluruh aparatur desa tetap menjaga soliditas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dinilai rentan menimbulkan pengotak-ngotakan di masyarakat.
“Harapannya, seluruh aparatur desa tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Terkait pelaksanaan Pilkades, Jaheni menyebut hal tersebut merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih dapat menjadi kepala desa terbaik dan mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing.
“Siapa pun yang terpilih nantinya menjadi kepala desa, kami dari pemerintahan desa berharap kepala desa tersebut merupakan putra terbaik yang mampu memberikan yang terbaik bagi desa masing-masing di Kecamatan Babelan,” pungkasnya.
(Syuri)



