Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM mengelar jemput bola Pelayanan untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat Halal untuk UMKM, di gelar di Aula kantor Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan. Kamis (03/09/2026).
Sarwoko dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM mengatakan, “Dalam kegiatan pelayanan ini, untuk menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sertifikat Halal, untuk UMKM, jadi kita sekarang jemput bola, tujuannya untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Bekasi, Karena saya yakin masih banyak para UMKM di sektor pangan, khususnya yang berada di wilayah Kelurahan Kebalen yang belum memiliki NIB dan sertifikat Halal, maka dari itu kita hadir dalam bentuk pelayanan penerbitan NIB dan sertifikat Halal, secara Gratis melalui secara digital.”
“Rain Satu milyar masih masuk golongan UMKM, menurut riset di Jawa Barat ada 2 juta UMKM yang belum memiliki NIB dan sertifikat Halal, maka dari itu kita jemput bola, di karenakan secara wawasan para UMKM belum memahami apa itu NIB, caranya bagaimana apa lagi melalui digital, makanya kita jemput bola seperti ini.” Ujar Sarwoko.
“Acara ini kita lakukan rendem setiap tahunnya.
Target ada 14 Desa dan 12 pasar setiap Tahunnya.”
“Bukannya hanya di tiap Desa atau Kelurahan saja, bahkan kita menelusuri di pasar pasar dikarenakan pasar itukan UMKM, disetiap pasar itu terdapat sekitaran 100 bahkan sampai 200 pedagang itukan termasuk UMKM yang rata-rata belum memiliki NIB dan sertifikat Halal, jadi kita kunjungi ke pasar pasar.” Terangnya.
“Di Kabupaten Bekasi ada sekitaran 9 UPTD dengan 12 pasar dan di Desa atau Kelurahan itukan Rendem belum tentu 1 Tahun sekali kita hadir memberikan pelayanan seperti ini.” Jelasnya.
“Tujuan Utamanya untuk meningkatkan realisasi investasi dan UMKM naik Kelas, dikarenakan untuk mempermudah permohonan atau ajuan modal ke Bank sebagai satu persyaratannya, itu nanti, yang terpenting pisiknya terlebih dahulu yaitu NIB dan sertifikat Halalnya jadi, kalau tata cara pengembangan usaha nanti ada lagi event yang berbeda dari dinas dinas teknis terkait dengan UMKM.” Tutupnya.
H.M. Rokib Spdi yang mewakili Lurah Kebalen mengatakan, “Terima Kasih kepada Dinas Terkait, yang mana telah melakukan jemput bola di wilayah Kelurahan Kebalen, dalam pelayanan pembuatan NIB dan sertifikat Halal untuk UMKM yang ada di Kebalen,”
“Ketika NIB dan sertifikat Halal sudah diterima dari dinas terkait, maka penuh harapan adanya pembinaan dan pendampingan untuk UMKM, supaya bisa mengembangkan usahanya di kemudian hari, Alhamdulillah warga Kebalen yang punya usaha antusias untuk membuat NIB dan sertifikat Halal ini.” Terangnya.
( Syuri )



