Reportikaindonesia.com // Toraja Utara, Sulawesi Selatan – Polemik bantuan bedah rumah Rp 20 juta di Kabupaten Tana Toraja kembali memanas. Seorang ibu rumah tangga yang sudah dinyatakan layak menerima bantuan, tiba-tiba namanya diganti dengan orang lain. Saat dikonfirmasi, Koordinator Kabupaten (Korkab) program bedah rumah malah berdalih, “Semua penentuan ada di pusat”.
Pernyataan Korkab tersebut justru membuat warga bingung dan semakin kecewa, karena sebelumnya warga dijanjikan data ditentukan melalui musyawarah lembang dan verifikasi dari Dinas Perkimtan.
Seorang ibu Marta Tirangka’ (74), warga Lembang (desa) di Toraja Utara, mengaku sangat kecewa. Rumahnya yang berdinding bambu dan berlantai tanah sudah difoto oleh petugas, sudah diminta KTP dan KK.
“Petugas sudah datang ke rumah saya, foto rumah saya yang bocor ini. Saya sudah kasih KTP, KK, Katanya, tunggu saja Ibu, pasti dapat Rp 20 juta untuk bedah rumah. Tapi pas pengumuman pencairan, nama saya tidak ada. Diganti dengan nama tetangga saya,” keluh Ibu Marta sambil menangis di depan rumahnya yang reot.
Ibu Marta mengaku sudah bolak-balik ke kantor lembang untuk mempertanyakan nasibnya, namun tidak mendapat kejelasan. Hingga akhirnya ia mengadu ke Korkab program bedah rumah.
Saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan pergantian nama penerima bantuan bedah rumah tersebut, Korkab program bedah rumah di Toraja Utara, Sandi memberikan jawaban yang normatif dan terkesan lempar tanggung jawab.
“Semua penentuan penerima bantuan bedah rumah ada di pusat, di Kementerian. Kami di kabupaten hanya meng-input data saja. Pusat yang menentukan siapa yang layak dan siapa yang tidak. Jadi kalau ada nama yang diganti, itu kewenangan pusat, bukan kami,” ujar Korkab.
Pernyataan tersebut sontak menuai protes dari warga. Warga menilai, Korkab sengaja berlindung di balik kata “pusat” untuk menutupi dugaan permainan di lapangan.
“Kalau semua ada di pusat, kenapa yang dapat justru orang-orang dekat Kades dan dekat pendamping? Kenapa orang miskin yang rumahnya reot malah tidak dapat? Jangan berlindung di balik kata ‘pusat’. Pusat itu kan menerima data dari bawah, dari Korkab dan dari pendamping. Kalau data dari bawahnya sudah dimainkan, ya pusat pasti salah sasaran,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.
Warga meminta Korkab untuk tidak hanya berdalih “penentuan di pusat”, tapi berani membuka data secara transparan, siapa saja nama-nama yang diusulkan dari Toraja Utara dan siapa yang ditetapkan oleh pusat.
“Kalau memang penentuan di pusat, buka dong datanya. Siapa nama Ibu M ini diganti dengan siapa di pusat? Tunjukkan SK-nya dari pusat. Jangan hanya bilang pusat, pusat, tapi tidak ada buktinya. Kami curiga nama Ibu M ini diganti di tingkat kabupaten atau lembang, bukan di pusat,” ujar warga lainnya.
Menurut warga, alasan “semua penentuan di pusat” adalah alasan klasik yang sering dipakai oleh oknum Korkab dan pendamping untuk menghindari tanggung jawab jika terjadi protes warga.
Terpisah, Kepala Dinas Perkimtan Tana Toraja yang sebelumnya berjanji akan mengusut dugaan perubahan nama penerima bedah rumah, mengaku akan melakukan kroscek langsung ke pusat terkait kasus Ibu M tersebut.
“Saya akan tanyakan langsung ke Korkab dan ke pusat, apakah benar nama Ibu M ini dicoret oleh pusat atau dicoret di bawah. Kami akan cek data by name by address. Jika memang layak, kenapa bisa diganti? Kami akan perjuangkan hak Ibu Marta,” tegas Kepala Dinas.
Ia juga menegaskan, jika terbukti ada permainan data oleh Korkab atau pendamping lapangan dengan mengatasnamakan “pusat”, maka akan ditindak tegas.
“Jangan bawa-bawa nama pusat untuk main-mainkan data. Pusat itu punya kriteria jelas. Jika ada oknum Korkab yang bermain, akan kami evaluasi dan kami laporkan ke Kementerian,” tutupnya.
(Sal)



