Reportikaindonesia.com // Luwu utara, Sulawesi Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Mappedeceng bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan berupa penggeledahan sel dan tes urine di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba. Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan ini berlangsung pada Selasa (15/9/2026).
Operasi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Saenal, ini melibatkan sinergi kuat antara unsur keamanan dan penegak hukum. Turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut yakni Komandan Kodim (Dandim) Luwu Raya yang diwakili Pasiter/Pabung Mayor Cba Bachtiir, Kapolsek Mappedeceng Ipda Sididi Saad, S.H., M.M., serta Kasi Brantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Aipda A. Safaat, S.H., beserta seluruh personil gabungan dan pegawai rutansetempat.
Ipda Sididi Saad menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin namun strategis untuk memastikan lingkungan Rutan Masamba tetap steril dari ancaman keamanan, khususnya penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam atau alat yang berpotensi membahayakan ketertiban internal.
“Kami melakukan pengeledahan secara menyeluruh di area hunian warga binaan, sekaligus melaksanakan tes urine acak. Tujuannya jelas, yaitu meminimalisir dan mencegah masuknya narkoba serta barang-barang terlarang lainnya ke dalam rutan,” ujar Kapolsek Mappedeceng.
Hasil dari penggeledahan yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang dimiliki oleh warga binaan karena berpotensi digunakan sebagai alat kekerasan atau gangguan keamanan. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
Dua (2) buah pisau katter.
Empat (4) buah gelas kaca.
Satu (1) buah tempat duduk berbahan besi.
Satu (1) buah batu.
Satu (1) buah pipa besi.
Empat (4) buah korek api.
Barang-barang tersebut disita untuk diamankan guna mencegah terjadinya tindak pidana atau keributan di dalam lingkungan tahanan.
Selama proses razia dan tes urine berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya resistensi atau penolakan dari para warga binaan terhadap petugas. Semua prosedur dijalankan dengan tertib sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Wakil Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Saenal, mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pihak Rutan, Polresta, Kodim, dan BNN. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan akan terus diperkuat melalui pengawasan berkala dan koordinasi intensif dengan Forkopimda setempat.
“Dengan ditemukannya barang-barang ini, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap sistem pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
• Red



