Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Pemerintah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Kepala Desa Tahun 2026. Di aula Kantor Kecamatan. Selasa, ( 29/09/2026 ).
Hadir dalam acara, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Sekcam, Mantan Kepala Desa, Kepala Desa Terpilih, Sekdes, Ketua BPD, SeKecamatan Babelan.
H. Khoirudin MM Camat Babelan Kabupaten Bekasi mengambil sumpah dan janji lima Penjabat (Pj) Kepala Desa pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.673.DPMD/2026 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bekasi.
Lima Desa di Kecamatan Babelan yang kini dipimpin Pj Kepala Desa yakni Desa Buni Bakti, Kedung Jaya, Kedung Pengawas, Muara Bakti, dan Pantai Hurip.
Camat Babelan H. Khoirudin mengatakan, pengangkatan Pj Kepala Desa dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa hingga 4 November 2026.
“Hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Kepala Desa, antara lain Desa Kedung Pengawas, Desa Kedung Jaya, Desa Pantai Hurip, Desa Muara Bakti, dan Desa Buni Bakti. Masa baktinya hingga tanggal 4 November 2026.” Ujar Camat
Menurutnya, para Pj Kepala Desa memiliki kewajiban menjalankan roda pemerintahan desa selama masa penugasan tersebut. Ia meminta para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Pj akan melaksanakan kewajibannya untuk mengisi kekosongan Kepala Desa sampai tanggal 4 November 2026. Pj yang ditunjuk harus melaksanakan tugas dengan baik.” Katanya.
Khoirudin juga mengingatkan para Pj Kepala Desa agar dapat mempertanggung jawabkan tugas yang diemban selama menjalankan pemerintahan di masing-masing desa.
Pasalnya, para Pj tersebut merupakan aparatur yang sebelumnya menduduki jabatan definitif di kelurahan maupun Kecamatan Babelan.
“Pj Kepala Desa adalah pegawai definitif dari Kelurahan Bahagia, Kelurahan Kebalen dan Kecamatan Babelan, jadi harus bisa membagi waktu dalam bekerja,” terangnya.
Adapun lima pejabat yang diambil sumpah dan ditugaskan sebagai Pj Kepala Desa, yakni Agus Syahwaludin S.Sos, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kelurahan Bahagia, sebagai Pj Kepala Desa Buni Bakti.
Kemudian Syamsurizal S.IP, Kasi PMD Kecamatan Babelan, ditugaskan sebagai Pj Kepala Desa Kedung Jaya.
Selanjutnya Mardanih S.Pd.I., MM, Pengelola Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Babelan, sebagai Pj Kepala Desa Kedung Pengawas.
Iman Alamsyah ST., M.Si, Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Babelan, dipercaya sebagai Pj Kepala Desa Muara Bakti.
Sementara Admin, S.Pd, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan Kebalen, ditugaskan sebagai Pj Kepala Desa Pantai Hurip.
Dengan dilantiknya lima Pj tersebut, pemerintahan desa di lima wilayah tersebut diharapkan tetap berjalan selama masa transisi pasca-Pilkades serentak 2026 hingga kepala desa hasil pemilihan mulai menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
( Syuri )



