Reportikaindonesia.com // Tana Toraja, Sulsel — Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tana Toraja Makake membagikan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Kelurahan di Kabupaten Tana Toraja yang mendapatkannya yakni Kelurahan Sarira Kecamatan Makale Utara.
Sertifikat tanah tersebut dibagikan secara langsung kepada masyarakat di kantor Kelurahan Sarira, yakni sebanyak 150 Kepala Keluarga.
“Sertifikat tanah yang kita bagikan sebanyak 150 yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Tutur Lurah Sarira saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, terkait dengan pembagian sertifikat untuk tahun 2022 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja ada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Untuk kegiatan PTSL sendiri pada tahun 2022 ini kita dapat target 430 sertifikat. Dan bulan September 2022 per (07/09/2022) kita sudah selesaikan sebanyak 150 ,”ujar Tomas Lamba menambahkan.
Dari kegiatan tersebut (PTSL) yang berakhir dengan penerbitan sertifikat dimaksudkan agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas bidang-bidang tanah yang mereka miliki.
Sertifikat yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan cara sertifikat yang diterima dapat dianggunkan di Bank sebagai jaminan untuk melakukan pengkreditan.
“Pada saat pembagian sertifikat juga kita menjelaskan kepada mereka bahwa sertifikat yang digadaikan juga harus benar-benar diperuntukkan untuk usaha. Karena tujuan dari Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelas Tomas Lamba.
(Salmon)