REPORTIKAINDONESIA.COM | Kabupaten Bekasi, Jawabarat – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi menambah Pos Pemadam Kebakaran, guna mempercepat dalam penanganan laporan masyarakat.
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Hasan Basri mengatakan, pembangunan pos dilaksanakan tahun 2022 ini. Tiga pos tersebut berada di Wilayah Kecamatan Serang Baru, Sukatani dan sekitar Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur.
Dibuat pos baru, dalam rangka mempercepat penanganan. Terus mempercepat dalam membantu warga masyarakat, dan juga dalam rangka mengurangi tingkat kerugian yang dialami oleh warga masyarakat, ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, Selasa (21/9/2022).
Hasan Basri menyebutkan, tahapan penambahan Pos Pemadam Kebakaran sudah ditempuh. Bisa dipastikan, tahun ini penambahan penambahan pos pemadam akan mempercepat penanganan laporan warga Kabupaten Bekasi.
Penambahan Pos Pemadam sangat menentukan penanganan dalam kebencanaan terutama kebakaran, katanya.
Saat ini, pos yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran yakni Mako Cikarang Barat, Babelan, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Metland Cibitung, Tarumajaya dan Tambun Selatan.
Namun untuk Pos Pemadam Kebakaran di Tambun Selatan belum ada pengganti. Setelah sebelumnya terdampak renovasi pembangunan Gedung Juang.
Sebelumnya ada di Gedung Juang. Tapi setelah Gedung Juang direnovasi, sampai dengan saat ini di Tambun Selatan belum punya pengganti pos pemadam kebakaran baru, jelasnya.
Namun demikian, untuk sementara, jika ada laporan peristiwa kebakaran di wilayah Tambun Selatan dan sekitarnya, pihaknya mengerahkan unit Damkar yang ada di Pos Pemadam Kebakaran di Cikarang Barat. [Red]