Reportikaindonesia com // Kota Tasikmalaya, Jawa Barat – Polemik pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terus memicu keresahan. Tidak hanya soal keterlambatan pencairan, sejumlah ASN juga mengeluhkan bahwa komponen tunjangan yang diterima dikabarkan hanya dibayarkan sekitar 50 persen dari nilai yang seharusnya, hal tersebut dikemukakan salah seorang ASN saat ditemui dilingkungan kerjanya, senin (16/03).
Pantauan sejumlah media lokal menunjukkan keluhan tersebut bahkan meluap di media sosial, khususnya pada unggahan akun resmi Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Kolom komentar dipenuhi aspirasi dan keluhan ASN yang mempertanyakan kepastian hak mereka menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sebagian ASN, khususnya tenaga kesehatan (nakes), menyampaikan bahwa selain THR yang belum sepenuhnya jelas pencairannya, komponen tunjangan yang menjadi bagian dari penghasilan mereka juga tidak dibayarkan penuh.
Berdasarkan pantauan lapangan media ini, tunjangan yang diterima ASN hanya dibayarkan sekitar 50 persen dari nominal biasanya.
Kondisi ini memicu gelombang protes terselubung di kalangan aparatur daerah. Tidak sedikit ASN yang bahkan menandai akun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam komentar media sosial dengan harapan ada perhatian dari pemerintah provinsi terhadap kondisi fiskal di Kota Tasikmalaya.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebelumnya mengakui adanya keterbatasan arus kas daerah. Kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR ASN diperkirakan berada pada kisaran Rp34 miliar hingga Rp40 miliar, sementara kas daerah yang tersedia dilaporkan baru sekitar Rp24 miliar sehingga pembayaran harus dilakukan secara bertahap.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait manajemen fiskal dan perencanaan keuangan daerah. Pasalnya, pembayaran THR ASN merupakan kewajiban rutin pemerintah yang setiap tahun telah diatur dalam kebijakan nasional serta biasanya sudah diantisipasi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui ketua Balai Pewarta Nasional Erlan Roeslana, menilai bahwa persoalan ini tidak hanya soal keterbatasan kas daerah, tetapi juga menyangkut transparansi komunikasi kebijakan kepada aparatur pemerintah sendiri. Ketika keluhan ASN lebih banyak disuarakan melalui media sosial, hal itu menunjukkan adanya celah komunikasi antara pemerintah daerah dan aparatur di bawahnya.
Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka dan komprehensif, polemik pembayaran THR serta pemangkasan komponen tunjangan ini berpotensi memperlebar ketidakpercayaan aparatur terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai stabilitas fiskal Pemerintah Kota Tasikmalaya menjelang momentum hari besar keagamaan.
(RI-015)



