Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat ~ Natalius Pigai menegaskan bahwa pers merupakan pilar penting demokrasi sekaligus pembela hak asasi manusia yang memiliki kontribusi besar dalam membangun peradaban bangsa. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi key speaker dalam kegiatan Kelas Jurnalis HAM yang digelar Rabu (20/05/2026) di Green Forest Resort.
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian HAM tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hak asasi manusia dan diplomasi internasional. Pada hari pertama pelaksanaan Kelas Jurnalis HAM, hadir Prof. Hafidz Abbas dan Prof. Makarim Wibisono sebagai pemateri utama yang memberikan penguatan perspektif HAM kepada para peserta dari kalangan jurnalis dan insan media.
Dalam sambutannya, Pigai menyatakan pemerintah melalui Kementerian HAM berkomitmen membangun kemitraan strategis dengan insan pers tanpa intervensi terhadap independensi media.
“Pers adalah pilar penting yang telah memberi kontribusi nyata dalam membangun peradaban, yaitu partisipasi publik sebagai human rights defenders dan juga sebagai pilar demokrasi,” ujar Pigai di hadapan peserta kelas jurnalis.
Menurutnya, media memiliki fungsi vital sebagai penghubung antara kepentingan rakyat dengan kebijakan pemerintah. Ia menilai pers yang sehat adalah media yang mampu mengartikulasikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan konstruktif.
“Media yang baik adalah media yang mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadi pihak yang mematikan kebebasan pers. Ia menolak adanya praktik maupun stigma bahwa pers ditekan oleh negara.
“Saya tidak mau ada tuduhan pers mati karena pemerintah. Pers tidak boleh mati, pers harus jadi besar,” tegasnya.
Dalam pandangannya, pers memiliki peran strategis dalam menerangi kehidupan demokrasi dan membangun kesadaran publik. Ia bahkan menyebut pers sebagai “lilin kecil di tengah lorong kegelapan”.
“Tanpa pers dunia ini gelap. Pers menerangi negara, bangsa, dan membuka pintu pengetahuan bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain menyoroti posisi pers, Pigai juga menyinggung pentingnya perlindungan negara terhadap jurnalis di tengah perkembangan industri media dan arus teknologi informasi yang semakin cepat.
Menurutnya, jurnalis kerap berada dalam posisi rentan terhadap tekanan berbagai kepentingan.
“Pemerintah harus hadir memastikan adanya proteksi dan perlindungan yang pasti terhadap pers, termasuk menjaga harkat dan martabat para pekerja pers,” katanya.
Dalam sesi dialog, Pigai turut menanggapi isu penegakan HAM, termasuk penolakan terhadap wacana “tembak di tempat” bagi pelaku kriminal.
Ia menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan due process of law.
“Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia. Siapapun tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui proses hukum,” ujarnya.
Kegiatan Kelas Jurnalis HAM sendiri menjadi ruang diskusi antara pemerintah, insan pers, dan pegiat HAM untuk memperkuat pemahaman jurnalistik berbasis hak asasi manusia di Indonesia.
(Din)



