Reportikaindonesia.com // Bandung, Jawa Barat – Hari pertama kegiatan Kelas Jurnalis HAM yang digelar Rabu (20/05/2026) di Hotel Green Forest, Lembang, Bandung, Jawa Barat, menghadirkan narasumber kompeten Prof. Dr. Hafid Abbas yang menyampaikan materi bertajuk “Desa Sadar HAM dan Peradaban HAM di Indonesia: HAM untuk Semua, Semua untuk HAM.”
Dalam pemaparannya, Prof. Hafid Abbas menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar dengan lebih dari 17.500 pulau, sekitar 289 juta penduduk, 1.340 suku bangsa, dan ratusan bahasa daerah menghadapi tantangan serius dalam pembangunan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, keberagaman merupakan kekuatan bangsa, namun juga menyimpan tantangan berupa diskriminasi, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga kekerasan terhadap kelompok rentan.
Ia menekankan bahwa HAM harus menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Kemajuan suatu negara, kata Prof. Hafid, tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi semata, melainkan dari sejauh mana negara menghormati martabat manusia, menjamin keadilan, kesetaraan, dan kebebasan warga negaranya.
Dalam forum tersebut, Prof. Hafid juga memaparkan konsep Desa Sadar HAM yang mulai dikembangkan Kementerian HAM sejak 2025. Program ini menempatkan desa sebagai pusat penerapan nilai-nilai HAM dengan target awal 200 desa dan kelurahan percontohan di Indonesia. Desa Sadar HAM diarahkan menjadi desa yang inklusif, adil, transparan, serta menghormati hak seluruh warga tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan lima pilar utama pembangunan HAM, yakni pemajuan HAM melalui pendidikan dan literasi, perlindungan HAM terhadap kelompok rentan, penegakan hukum yang adil dan transparan, pemenuhan hak dasar masyarakat, serta penghormatan HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Prof. Hafid Abbas, pembangunan HAM tidak dapat dibebankan hanya kepada negara. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, media, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha dalam membangun budaya HAM di Indonesia. Media, khususnya jurnalis, disebut memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan publik dan penyebaran nilai-nilai HAM kepada masyarakat luas.
Dalam sesi penutup, Prof. Hafid menegaskan bahwa HAM harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan sekadar menjadi norma hukum di atas kertas. Ia mengingatkan bahwa mewujudkan peradaban HAM berarti menjadikan martabat manusia sebagai pusat pembangunan bangsa.
(Din)



