Reportikaindonesia.com // Medan, Sumatera Utara – Nasib kurang beruntung dialami Bapak Zainuddin (74), warga Jalan Jala 1X Lingkungan 04, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Pria yang akrab disapa Wak Jay ini mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menerima bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat, sementara tetangga sekitarnya berhasil mendapatkan paket bantuan tersebut.
Wak Jay saat ini tinggal di rumah kontrakan dengan sewa Rp300.000 per bulan, berlokasi di sebelah Gang Kambing, persis di depan rumah sewa tiga pintu milik warga di Gang Pinang. Kondisi perekonomiannya yang pas-pasan membuatnya sangat berharap pada program bantuan sosial pemerintah.
Pada Rabu (10/6/2026), sejak pagi hingga siang hari, puluhan warga setempat berbondong-bondong mendatangi Kantor Lurah Paya Pasir untuk mengambil bantuan sosial Program Presiden RI berupa beras dan minyak goreng. Namun, Wak Jay tidak dapat mengikuti proses pengambilan karena tidak memiliki surat pengantar dari Kepala Lingkungan (Kepling) LK 04.
“Kok saya sebagai warga miskin tidak mendapat bantuan ya? Sementara jiran dan tetangga yang hidupnya lebih mampu justru mendapat surat untuk mengambil beras dan minyak goreng,” keluh Wak Jay kepada awak media dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa dirinya merasa sedih dan bingung mengapa namanya tidak masuk dalam daftar penerima, padahal ia termasuk warga yang membutuhkan.
Menanggapi keluhan tersebut, awak media mencoba menghubungi Camat Medan Marelan melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai ketidakhadiran nama Wak Jay dalam daftar penerima bantuan. Hingga berita ini diturunkan, pihak camat belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, konfirmasi kepada Lurah Paya Pasir, Ibu Serly, mendapat jawaban singkat. “Sudah kami cek, beliau (Wak Jay) memang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan beras dan minyak. Beliau hanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS,” jelas Lurah Serly.
(Korwil Sumut: Ilmi)



