Reportikaindonesia.com // Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, berharap Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) dapat terus dilanjutkan sebagai upaya strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Luwu Utara.
Menurut Husain, program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan luas lahan pertanian produktif. Namun demikian, pelaksanaannya perlu terus dievaluasi agar berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Cetak sawah perlu diperbaiki tata kelolanya. Memang ada masalah di beberapa daerah pada tahap 1, yakni di Kecamatan Malangke, tepatnya di Desa Wara dan Lawewe,” kata Husain, Minggu (21/6/2026).
Ia menjelaskan, DPRD Luwu Utara memiliki kepentingan untuk mengawal pelaksanaan program agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Husain menyebut pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat tahap 2 dinilai telah berjalan sesuai juknis dan menunjukkan hasil yang baik.
“Kita berharap tata kelolanya harus sesuai dengan juknis. Sementara tahap 3 dan tahap 4 sedang berjalan dan kita di DPRD berkepentingan untuk mengawal serta memastikan itu betul-betul sesuai dengan juknis. Untuk tahap 2 sudah sesuai dengan juknis dan kita bersyukur bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh program tersebut karena memiliki tujuan besar dalam menjaga swasembada pangan dan mendukung kemandirian pangan daerah.
“Pada prinsipnya kita sangat mendukung program CSR ini yang bertujuan untuk menjaga swasembada pangan tetap berlanjut dalam mewujudkan kemandirian pangan. Namun tata kelolanya harus dievaluasi untuk perbaikan dan keberlanjutan program agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Husain juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang dinilai responsif dan memiliki perhatian besar terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, yang sangat concern dan responsif terkait program CSR ini. Kami berharap kesiapan calon penerima manfaat benar-benar dipastikan untuk menghindari persoalan yang berpotensi terjadi di lapangan,” katanya.
DPRD Luwu Utara, lanjut Husain, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat agar tujuan peningkatan luas lahan pertanian dan produksi pangan dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor pertanian di daerah.



