Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Sebanyak 4.816 warga Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menerima bantuan pangan yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Bulog. Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan sumber data Kemensos, BPS, dan Kemendagri, berdasarkan Undangan ( Kupon ) penerima yang telah ditetapkan.
Setiap penerima mendapatkan tiga karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, dengan total bantuan mencapai sekitar 144,48 ton beras.
Untuk menghindari antrean panjang, pendistribusian dibagi berdasarkan wilayah dusun. Penyaluran dimulai Senin (24/8/2026) untuk warga Dusun 1, dilanjutkan Selasa (25/8/2026) bagi warga Dusun 2, dan Rabu (26/8/2026) untuk warga Dusun 3. Sementara penerima yang belum sempat mengambil bantuan diberikan kesempatan pada hari berikutnya.
Koordinator administrasi bantuan pangan (Banpang), Rusli, yang juga menjadi koordinator pelaksanaan pendistribusian di tingkat desa, mengatakan pembagian dilakukan sesuai data dan undangan yang diterima warga.
“Penyaluran kami lakukan sesuai data dan undangan yang sudah ditetapkan. Pembagian per dusun ini juga supaya lebih tertib dan masyarakat tidak terlalu lama mengantre,” ujar Rusli.
Menurutnya, proses penyaluran berjalan tertib dan kondusif. Namun, masih terdapat warga yang datang menanyakan bantuan karena merasa seharusnya turut menerima.
Setelah dilakukan pengecekan, sebagian warga diketahui telah menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH maupun BPNT. Menurut Rusli, kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kriteria dan mekanisme masing-masing program bantuan.
“Setelah dijelaskan, masyarakat umumnya bisa memahami. Karena itu, sosialisasi mengenai mekanisme bantuan ini memang perlu lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Pemdes Berpedoman pada Data yang diterima.
H.Saidih Kepala Desa Babelan Kota menjelaskan, “Pemerintah desa dalam penyaluran bantuan berpedoman pada data penerima yang diterima dari dinas terkait. Pemdes tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sendiri penerima bantuan.”
“Kalau dari pemerintah desa, kami sifatnya membantu berdasarkan data yang diberikan dinas terkait. Ketika data penerima sudah turun, kami memberikan sesuai undangan atau kupon yang diterima warga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, “Petugas di lokasi tidak melakukan pengecekan ulang terhadap status desil setiap penerima. Hal tersebut dilakukan agar proses pelayanan tetap berjalan, mengingat jumlah penerima cukup banyak dan antrean harus dilayani secara bertahap.”
“Selama penyaluran kami berpedoman pada undangan dan data yang sudah diberikan. Kalau namanya ada dan sesuai dengan data penerima, kami layani,” katanya.
Persoalan desil menjadi salah satu pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Ada warga yang merasa kondisi sosial ekonominya saat ini sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
Menurut Kepala Desa Babelan Kota, warga yang mengalami perubahan kondisi, khususnya pekerjaan, perlu memperbarui data administrasi kependudukan.
“Misalnya dulu tercatat sebagai karyawan, tetapi sekarang sudah tidak bekerja. Data pekerjaan di KK dan KTP juga harus diperbarui. Kalau masih tercatat sebagai karyawan, sistem akan membaca bahwa yang bersangkutan masih memiliki pekerjaan dan penghasilan,” jelasnya.
Warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi saat ini dipersilakan datang ke pemerintah desa untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan arahan terkait pembaruan data.
Pemdes Babelan Kota menilai ketepatan data dan pemahaman masyarakat menjadi bagian penting dalam penyaluran bantuan.
Dengan pembaruan data secara berkala, kondisi sosial ekonomi warga diharapkan dapat lebih sesuai dengan data yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan.
( Syuri )



