Sat Reskrim Polres Polman Identifikasi Korban Terbawa Arus Sungai

Reportikaindonesia.com // Polman, Sulbar – Kasat Sabhara Res. Polman. Bersama Pawas, Kanit 2 SPKT dan Anggota, Piket Jaga Bersama Piket Fungsi dan Unit Identifikasi sat Reskrim mendatangi Rumah Warga di Link Mangeramba Kelurahan Takatidung terkait Adanya Laporan ditemukan Korban yang diduga hanyut terbawa arus sungai di KecKecamatan Tapango (19/10/2022)

Adapun Identitas yang diduga Korban hanyut terbawa luapan arus air sungai tersebut yakni, Pr. MURNIWATI, Umur 44 Tahun, Pekerjaan URT, Alamat Dusun 3 Tappang Kecamatan Tapango Kabupaten Polman.

Berdasarkan keterangan dari Warga, bahwa Korban tersebut Pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 kemarin sekitar pukul 14.00 Wita, Masyarakat nelayan Desa Takatidung menemukan mayat/korban mengambang sekitar Perairan laut Pajalele kabupaten Pinrang.

Kemudian Kanit SPKT dan Anggota, Anggota Piket Jaga bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim bergeser ke UGD RS. Pratama di Wonomulyo untuk melakukan Pengecekan dan Identifikasi terhadap Korban.

Tim dari RS. Pratama bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim saat ini sedang berupaya melakukan Proses Identifikasi terhadap Korban.

Saat ini Keluarga dari Korban telah berada di RS. Pratama Wonomulyo untuk melihat dan membantu Proses Identifikasi terhadap Korban dan telah membenarkan bahwa Korban tsb adalah Pr. Murniwati yg telah hanyut terbawa arus sungai riso pada banjir pada tggl 15 oktober 2022 berdasarkan ciri ciri korban yg dia Kenali.

(*/Andira)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *