Reportikaindonesia.com // Bekasi, Jawa Barat – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar Kegiatan razia gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di depan Kantor Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Bapenda Kabupaten Bekasi, Samsat, Jasa Raharja, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Babelan.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, H. Maman Firmansyah, mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan operasi gabungan yang melibatkan Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Bapenda, Samsat, Jasa Raharja, dan Satpol PP Kecamatan. Kegiatan ini dalam rangka menguji kepatuhan masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan, sekaligus mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.” Ujar H.Maman.
Selain pemeriksaan pajak kendaraan, Bapenda Kabupaten Bekasi juga membuka pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lokasi kegiatan. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari program penghapusan denda PBB yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
Menurut H.Maman, “Masyarakat yang memanfaatkan program tersebut cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.”
“Per tanggal 1 Agustus 2026 kami memiliki program penghapusan denda PBB, sehingga masyarakat hanya membayar pokok pajaknya saja. Untuk wilayah Babelan, pelayanan jemput bola ini hanya berlangsung satu hari, yakni Selasa (4/8/2026).” Jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, baik pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan, dapat terus meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, selama pelaksanaan operasi gabungan berlangsung tidak tampak kehadiran personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi. Padahal, pada kegiatan razia gabungan serupa, unsur Dishub umumnya turut dilibatkan bersama instansi terkait lainnya.
H. Khoirudin, S.E., M.M. Camat Babelan mengatakan, “Alhamdulillah pada acara hari ini berjalan dengan lancar, dengan adanya pelayanan pajak jemput bola ini saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam razia gabungan di wilayah Kecamatan Babelan, dan memudahkan warga Kecamatan Babelan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan.”
“Terima kasih juga kepada warga Kecamatan Babelan yang telah merespon dan antusias sadar akan membayar pajak kendaraan bermotor dan PBB, guna untuk meningkatkan PAD.”
( Syuri )



