Tak Kuat Bukti, Sembilan Pelaku Sabung Ayam di Pulangkan

Reportikaindonesia.com // Makassar, Sulsel – Polsek Tamalate bebaskan sembilan (9) orang yang diamankan pada penggerebekan judi sabung ayam ,Minggu 23 /10/22, lantaran tidak cukup bukti.

Beberapa awak media yang berada pada saat penggerebekan tersebut membenarkan pernyataan Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir, SE, M.Si bahwa tidak ditemukan barang bukti uang.

“Yang di amankan hanya lingkaran karpetnya, ayam 2 ekor, 9 orang, dan 15 unit motor.Kita amankan aja dulu guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kompol Irwan Tahir. Tidak kita temukan barang bukti berupa uang, tambahnya.

“Jadi tidak benar, pemberitaan sepihak yang dilakukan oleh media lain terkait kita membebaskan terduga pelaku judi sabung ayam tersebut.Karena ada beberapa media online yang memonitor Giat kami saat itu,”tuturnya.

Sementara penjelasan Kanit Res Polsek Tamalate Iptu Gunawan Amin, SH,kepada awak media 30/10/22 siang,meluruskan terkait pemberitaan Judi Sabung Ayam tersebut,

“Tentulah kami periksa,dan gelar kasus tersebut sebelum menetapkan para terduga pelaku judi sabung ayam sebagai tersangka,”jelas Kanit Res.

Setelah dilakukan pemeriksaan hambatannya,para terduga pelaku tidak mengakui melakukan judi sabung ayam akan tetapi mereka hanya meramaikan dan ikut nonton. Mereka juga tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui terjadi judi sabung ayam di TKP, serta tidak ditemukan barang bukti berupa “UANG” di TKP,”jelasnya lebih detail.

“Atas dasar itulah kami memulangkan para terduga namun sebelumnya mereka dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi kumpul-kumpul untuk nonton adu ayam,”katanya.

Dengan dasar pertimbangan inilah, setelah di gelar kasus,kami pulangkan ke sembilan (9) terduga pelaku adu ayam tersebut,”jelas Kanit Res Polsek Tamalate, yang biasa kami panggil Bang Gun .

Jadi harapnya,mohon teman teman media, khsusnya yang meliput penggerebekan minggu lalu meluruskan pemberitaannya,kata Gunawan.

“Jadi mohon di luruskan yaa, jelaslah kami memulangkan para terduga pelaku judi sabung ayam yang diamankan, setelah dilakukan proses pemeriksaan karena tidak cukup bukti, “ujarnya

Kami pun tidak akan melepaskan para terduga judi sabung ayam tersebut jika sudah memenuhi unsur cukup bukti,”tutup Iptu Gunawan Amin.

(*/Fhat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *